Senin, 31 Agustus 2009

al sira surat 26-27

Perintah Menyantuni Kaum Dhuafa

Dalam surah Al-Isra’ Ayat 26-27

Artinya :

26. Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

27. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Kandungan Surah Al-Isra’ Ayat 26-27

1. Allah Swt memerintahkan seorang muslim memberikan hak kepada keluarga, Orang miskin, dan orang yang sedang perjalanan.

2. Hak yang harus dilakukan seorang muslim terhadap keluarga dekat, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan adalah mempererat tali

persaudaraan dan hubungan kasih saying, serta membantu meringankan beban penderitaan yang mereka alami.

3. Hak keluarga dekat misalnya memperoleh penghormatan, kasih sayang, mengunjungi apabila tertimpa musibah, dan ikut gembira ketika memperoleh nikmat.

4. Hak fakir miskin, misalnya memperoleh sedekah, disayangi, dikasihani, dan membantu meringankan beban penderitaannya.

5. Hak ibnu sabil/orang yang dalam perjalanan dengan tujuan baik adalah memberikan bantuan dan pertolongan agar tujuan mereka tercapai.

Beserta Orang Yang Pantas Diberi Santunan

Maksud dari menyantuni kaum duafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk duafa, kaum duafa sendiri ialah orang yang lemah dari bahasa Arab (duafa) atau orang yang tidak punya apa-apa, dan mereka harus disantuni bagi kewajiban muslim untuk saling memberi, itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt perlu digaris bawahi, bahwa “memberi” tidak harus uang malah kita berikan makanan bisa tapi nanti ibadahnya akan mengalir terus seperti halnya infak dan kalau sudah diberi akan jadi tanggung jawab orang miskin itu, misal saja barang yang diberikan digunakan untuk beribadah kepada Allah atau hal positif lainnya akan terkena pahala yang sama, ketika Dia gunakan tadi, sebaliknya degan digunakan mencopet atau judi kita tidak akan mendapat pahala buruk dari orang miskin itu insya Allah pahalanya tidak akan berkurang setelah memberi kepada orang miskin itu gunakan.

Dan menurut para ulama menyantuni kaum duafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka, tapi sekarang banyak manusia yang segan megeluarkan hartanya untuk berinfak pada kaum duafa, tapi ada juga yang selalu membantu kaum dufa itu, bukan saja yang berarti duafa pada orang miskin juga bisa pada misalnya ; panti asuahan, membangun masjid, kepada diri sendiri, anak yang putus sekolah biayai pendidikannya sampai tingkat SMA , dan keluarga dekat serta orang yang sedang perjalanan, ini sama dijelaskan pada surat Al-isra’ ayat 26-27.

Untuk anak yatim, Islam memerintahkan untuk memeliharanya .Memuliakannya Tidak boleh berlaku sewenang-wenang Menjaga hartanya (kalau ada), sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanyaPerlu ditekankan, bahwa defenisi Islam untuk orang yang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak pernah berfikir untuk diberi sedekah dan tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain. Jadi orang seperti inilah, yang menyebabkan anda menjadi pendusta agama saat tidak menganjurkan untuk memberinya makan. Dan orang seperti inilah yang berhak terhadap zakat dan bagian dalam harta fa’i. dalam hadist buhari dan muslim dijelaskan :

Dari abu hurairah ra. ia berkata rasulullah saw bersabda; "bukan dinamakan orang miskin, orang yang meminta-minta kemudian ia tidak memperoleh sesuap dan dua suap makanan atau tidak memperoleh satu dan dua buah butir kurma tapi yang dinamakan orang miskin adalah orang yang tidak dapat mencukupi kebutuhannya dan tidak pernah berpikir untuk diberi sedekah dan ia juga tidak mau pergi untuk meminta-minta kepada orang lain (HR Bukhari dan Muslim )

Meminta-minta didalam Islam sangatlah tidak dianjurkan. Ia hanya pilihan untuk kondisi sangat genting. Kepepet kata orang kita. Karena banyaknya keburukan yang di dapat dari meminta. Ketika meminta-minta, orang akan otomatis kehilangan keberkahan harta Dan sesuai konteks, meminta itu untuk menyelamatkan diri dari kondisi kepepet,maka harus sedikit saja. Secukupnya untuk menutupi kekurangan yang ada, tidak boleh untuk memperkaya diri, karena sama dengan meminta bara api Untuk itu, dalam kondisi yang melaratpun, umat Islam harus tetap berusaha mandiri dengan jalan halal. Keringanan dengan jalan meminta-minta ini hanya diperbolehkan karena tiga sebab,

yaitu :

- pertama seseorang yang menanggung beban yang amat berat, maka ia diperbolehkan meminta-minta sampai dapat memperingan bebannya; kemudia ia mengekang dirinya untuk tidak meminta-minta lagi;

- kedua seseorang yang tertimpa kecelakaan dan hartanya habis, maka ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan kehidupan yang layak,

- yang ketiga seorang yang sangat miskin sehingga ada tiga orang yang bijaksana diantara kaumnya mengatakan" si fulan benar-benar miskin" maka ia diperbolehkan meminta-minta, sampai dapat hidup dengan layak.

Dalam hadist riwayat bukhari & muslim Dijelaskan ialah :

Dari hakim bin hizam ra. ia berkata; saya meminta kepada rasulullah saw, maka beliau memberi saya ; kemudian saya meminta lagi kepada beliau dan beliau memberi saya lagi. kemudia beliau bersabda; " Hai hakim, sesungguhnya harta itu memang manis dan mempesonakan. siapa saja mendapatkannya dengan kemurahan jiwa, maka ia mendapatkan berkah, tetapi siapa saja mendapatkannya dengan meminta-minta, maka ia tidak akan mendapatkan berkah, ia bagaikan orang yang sedang makan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas (yang memberi , lebih baik daripada tangan dibawah ; hakim berkata; wahai rasulullah , demi zat yang mengutus engkau dengan kebenaran, saya tidak akan menerima sesatu pun dari seseorang seduah pemberianmu ini sampai saya meninggal dunia (HR Bukhari dan Muslim

Rabu, 26 Agustus 2009

PETUNJUK AL QUR’AN TENTANG KOMPETISI DALAM KEBAIKAN

nama : ahmad saifullah


Allah SWT tidak pernah memerintahkan manusia untuk saling bermusuhan, saling membunuh, atau saling merusak, baik terhadap milik sesama muslim maupun milik orang lain yang bukan muslim. Allah SWT memerintahkan manusia untuk menyembahnya, tidak menyekutukannya dengan sesuatu dengan berlomba-lomba berbuat baik kepada sesama makhluk khususnya manusia, tanap membendakan jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan golongan. Menolong atau meringankan penderitaan orang lain adlah salah satu bentuk perbuatan baik dan termasuk kebajikan.

Surat Al Baqarah Ayat 148 (lihat Al-Qur’an Onlines di Google)

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS Al Baqarah : 148)

Isi Kandungan

Setiap umat mempunyai kiblat. Umat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail menghadap ke ka’bah, Bani Israil dan orang-orang Yahudi emnghadap ke Baitul Maqdis, dan Allah telah memerintahkan supaya kaum muslimin menghadap ka’bah dalam shalat. Oleh karena itu, hendaknya kaum muslimin bersatu, bekerja dengan giat, beramal, bertobat dan berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan dan tidak menjadi fitnah atau cemooh dari orang-orang yang ingkar sebagai penghambat.. Allah akan menghimpun seluruh manusia untuk dihitung dan diberi balasan atas segala mala perbuatannya. Allah maha kuasa atas segala sesuatu dan tidak ada yang dapat melemahkannya untuk mengumpulkan seluruh manusia pada hari pembalasan.

Berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan berarti menaati dan patuh untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya dengan semangat yang tinggi. Allah akan membalas orang yang beriman, berbuat baik dan suka menolong dengan surga dan berada didalamnya kekal selama-lamanya.

Surat Fatir Ayat 32 (lihat Al-Qur’an Onlines di Google)

Artinya: “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS Fatir : 32)

Isi Kandungan

Surat ini adalah surat ke 35 dalam Al Qur’an yang berisikan 45 ayat. Tergolong surat makiyah maka isi ayat ini lebih kepada menerangkan tentang tingkatan-tingkatan seorang muslim dalam mengamalkan kitab (Al Qur’an). Di ayat ini disebutkan tiga golongan yang menerima kitab.

Mereka yang menzalimi diri sendiri, yaitu mereka yang tidak menggunkan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Tandanya, mereka selalu berbuat kesalahan dan kejahatan. Antara kebaikan dan kejahatan lebih banyak kejahatannya.

Mereka yang bersifat pertengahan (muqtasid). Orang yang semacam ini kebaikan dan keburukannya kadang seimbang. Kadang mereka banyak berbuat baik, tetapi banyak pula berbuat salah.

Mereka yang beruntung, yaitu mereka yang dengan izin Allah berbuat kebaikan. Hidupnya senantiasa dihiasi oleh amal shaleh.

Nilai amal shaeh sangat erat kaitannya dengan iman. Amal yang tidak idasari dengan iman (bukan karena Allah) tidak dapat memberikan pahala kpada kita walaupun sebesar langit dan bumi sehingga amalan yang ita lakukan tidak akan mendapat nilai di sisi Allah. Al Qur’an dalam hal ini antara lin menyatakan sebagai berikut.

1. orang yang mati dalam kekafiran (tidak bertobat) tidak akan diterima amalannya

2. orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya

3. amal perbuatan orang kafir akan sia-sia

4. orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat

5. orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka

6. orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan di dunia saja.